Selasa, 21 Januari 2020


Cara Berbeda SNV Mendampingi KUD Marga Jaya dan KUD Makarti Mencapai Sertifikasi RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) Pekebun Swadaya

Oleh; Dani Rahadian P. Hidayat


Petaling Jaya, dan Sido Mukti adalah nama desa yang terletak di arah timur kota Jambi dengan jarak tempuh sekitar 1 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda empat. Kedua desa ini termasuk kedalam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi.  Keduanya merupakan desa transmigrasi yang dibangun ditahun 1980-an untuk tanaman palawija, lalu berubah menjadi  tanaman kelapa sawit ditahun 1990-an.

Meskipun sudah menjalani kegiatan terkait kelapa sawit sekitar lebih dari 20 tahun, namun pengetahuan pekebun di desa ini masih kurang.  Ini semenjak induk usaha perkebunan yang membina mereka sudah tidak lagi memberikan pendampingan. Tanpa panduan, pekebun mempraktekan teknik berbudidaya sawit secara serampangan.

Ini yang membuat SNV, sebuah Lembaga Pembangunan dari Belanda, yang berkantor pusat di Den Haag, Negeri Belanda, memutuskan memberikan pelatihan dan juga pendampingan kepada pekebun yang tergabung di dalam koperasi unit desa (KUD) Marga Jaya di desa Petaling Jaya dan KUD makarti di Sido Mukti.  KUD ini merupakan satu-satunya koperasi yang ada di masing-masing desa, sebagai wadah pelayanan bagi pekebun anggotanya, termasuk pengayaan pengetahuan budidaya kelapa sawit yang baik.




Saya, Adhe Ferdiansyah dan Muhammad Tohirin, adalah 3 petugas pelatihan SNV yang menyusun strategi peningkatan kapasitas pekebun yang menjadi anggota KUD.  Secara bersama-sama, kami, melakukan pelatihan praktek perkebunan kelapa sawit yang baik. Petugas lapangan SNV yang menangani komoditas kelapa sawit sudah memiliki kemampuan praktek budidaya dan metode pelatihan yang baik.

High Impact Training (HIT) merupakan metode yang digunakan untuk melatih pekebun. Pada intinya ini merupakan metode belajar orang dewasa. Dimana peran aktif peserta pelatihan sangat dibutuhkan, pelatih hanya berfungsi sebagai fasilitator proses pembelajaran saja.

Untuk menguasai metode ini, dibutuhkan 2 syarat utama. Yang pertama adalah penguasaan ilmu budidaya perkebunan, lalu yang kedua adalah penguasaan bagaimana cara menyampaikan materi pengajaran. Itulah yang dinamakan “dua kaki”, kedua-duanya harus sama-sama dikuasai.

Ada 5 materi pelatihan HIT yang harus dikuasai oleh pekebun, jika ingin meningkatkan kualitas hasil produksi buah kelapa sawit. Yang pertama adalah panen, grading dan transport, lalu pemeliharaan kebun, persiapan penanaman baru, pemupukan dan yang terakhir adalah pengendalian hama dan penyakit. Ke 5 materi ini yang dipadukan Bersama-sama akan menuntun pekebun kelapa sawit meraih hasil yang baik.

“Total pekebun yang harus dilatih praktek Perkebunan ada 646” ujar adhe. “Ada di dua desa dan dua KUD” sambung Tohirin lagi. “Mereka juga ingin mendapatkan sertifikasi praktek perkebunan yang mengacu ke standar RSPO, supaya bisa menjual sertifikatnya ke pembeli, terus dapat uang buat tambah-tambah pemasukan KUD”.

“Hemmm…” saya coba berfikir keras. Bagaimana caranya?” Lha di kegiatan SNV yang ada hanya pelatihan praktek perkebunan saja, kalau sertifikasi praktek perkebunan tidak ada anggarannya.“Sudah begini saja, kita buat kontrak dengan KUD, mereka harus latih praktek perkebunan kepada 646 anggota KUD Marga Jaya dan Makarti, terus kalau ada keuntungan dari selisih uang modal dan nilai kontrak bisa dipakai untuk persiapan sertifikasi” Adhe dan Tohir ikut berfikir setelah saya lemparkan idenya. “Boleh” ujar mereka serempak.

Memang cukup menantang, sertifikasi pekebun kelapa sawit mandiri tanpa bantuan biaya dan waktu yang cukup dari pendamping. Harus mempersiapkan dan memenuhi biaya dan tenaga secara mandiri. Ini betul-betul pekebun mandiri.

Selama ini sertifikasi untuk pekebun kelapa sawit mandiri selalu dibantu penuh oleh Lembaga pendampingnya. Lain halnya kedua KUD di Sungai Gelam ini. Semuanya harus sendiri. Keragu-raguan menyelimuti wajah kami semua.

Setelah percakapan ini, maka dimulailah kegiatan persiapan pemenuhan standar sertifikasi RSPO bagi kedua KUD. Mulai dengan pelatihan untuk penyuluh yang berasal dari perwakilan kedua KUD.  Tujuannya adalah pada saat kontrak pelatihan praktek perkebunan di setujui, kedua KUD sudah memiliki pelatih yang dapat menyampaikan materi kepada anggota KUD yang lain.

Praktek perkebunan kelapa sawit yang baik juga merupakan standar yang harus di penuhi oleh seluruh petani. Jadi, sambil menjalankan kontrak dengan SNV juga mendapatkan modal untuk biaya sertifikasi, meningkatkan pengetahuan praktek budidaya sekaligus memenuhi standar RSPO. Sekali pukul 3 batu bata pecah. Lumayan.

KUD Marga Jaya dan Makarti melatih seluruh anggota koperasi yang berjumlah 646 pekebun, tujuannya jelas produksi bagus dan banyak. Tapi, bagaimana memastikan pengetahuan hasil pelatihan itu diterapkan oleh peserta? “Begini, ada tiga tahapan penyuluhan, ini magic three” ujar saya kepada Adhe dan Tohir. “Penyadar tahuan (Awareness) nah ini fungsi pelatihan, lalu penyerapan (diffusion) melalui pendampingan, yang paling akhir adalah penerapan (adoption)”. Sehingga pelatihan yang akan dilakukan oleh SNV adalah proses penyadar tahuan, lalu setelah itu diikuti pendampingan, supaya peserta dapat menerapkan.


 “Lalu bagaimana caranya supaya sampai ke tahapan penerapan?” Tanya Tohir.  Saya lalu berfikir, harus ada pendorongnya. Pertama pasar yang membeli hasil panen pekebun, harga harus adil, buah bagus harga bagus kalau buah jelek maka harga menyesuaikan. Kedua adalah aturan melalui kewajiban memenuhi standar, yang ini sertifikasi RSPO cocok.

Sehingga strategi SNV untuk memastikan praktek perkebunan kelapa sawit yang baik di terapkan oleh pekebun, selain pasar juga sertifikasi RSPO. Bagi pasar, petugas di pabrik akan melakukan penilaian hasil akhir praktek perkebunan dengan mengecek kualitas buah, namun petugas itu hanya menilai hasil akhir saja. Sedangkan badan sertifikasi akan mengecek keseluruh proses, mulai kebijakan, standar operasional prosedur, rencana kerja, pelaksanaan sampai dengan monitoring, evaluasi.

Dengan kata lain, badan sertifikasi inilah yang harus memastikan, pekebun mematuhi seluruh standar. Mereka akan melihat runutan pengelolaan, pelaksanaan dan bukti—bukti seluruh pencatatan. Tentunya badan sertifikasi harus menguasai cara bagaimana memandu pekebun swadaya yang serba kekurangan untuk menerapkan standar.

KUD Marga Jaya Desa Petaling Jaya
Beberapa perwakilan KUD Marga Jaya yang sudah mendapatkan pelatihan untuk penyuluh dari SNV, memulai aksinya dengan memberikan pelatihan praktek perkebunan kelapa sawit kepada anggota. Ada sekitar 348 pekebun yang berhasil dilatih. Namun hanya 242 yang dapat memenuhi standar RSPO.Selebihnya dapat menyusul bergabung dengan kelompok sertifikasi. Setelah dapat memenuhi semua standar yang disyaratkan. Setiap calon anggota harus memenuhi 8 prinisip dan 39 kriteria.

Taufik Hidayat, ketua KUD Marga Jaya sudah memiliki komitmen kuat untuk menempuh sertifikasi RSPO. Meskipun dengan segala keterbatasan, Taufik memimpin seluruh pengurus KUD dan kelompok tani untuk memenuhi seluruh standar yang diminta. Sosok pemimpin memang sangat penting untuk mencapai tantangan pemenuhan sertifikasi ini.

Saya kemudian melatih KUD Marga Jaya untuk membentuk sistim pengendali internal yang fungsinya adalah memastikan seluruh calon anggota kelompok sertifikasi memenuhi standar. Sistim dikelola oleh beberapa orang yang sudah ditunjuk dan dilatih. Struktur organisasinya terdiri dari manajer kelompok, komite persetujuan, inspeksi internal, penyuluh dan pembukuan.

Selanjutnya Adhe dan Tohir mulai memandu tim pengendali internal yang berjumlah 26 personil. Kali ini metode pendampingan pekebun mandiri agak berbeda. Kami lebih menekankan partisipasi aktif dari seluruh pengelola pengendali internal. Dengan tujuan agar proses penerapan (adopsi) pengelola terkait praktek perkebunan yang berkelanjutan akan lebih cepat.

Kami juga membantu KUD Marga Jaya untuk mendapatkan bantuan dana sertifikasi dari RSPO. Melalui proposal yang ditujukan kepada RSPO Smallholder Suport Fund (RSSF) KUD Marga Jaya memperoleh sejumlah dana segar. Uang ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan audit yang akan memutuskan apakah Marga Jaya berhak mendapatkan sertifikat.

Akhirnya mulai pada tanggal 3 – 5 Desember 2019, KUD Marga Jaya melaksanakan audit eksternal. Adhe dan Tohir secara mati-matian membantu pengelola system untuk mempersiapkan menghadapi penilai dari BSI Indonesia. Ada 3 orang penilai yang melakukan tugasnya di KUD Marga Jaya.

Pada hari terakhir penilaian, petugas dari BSI melaksanakan pertemuan penutupan kegiatan. Mereka menemukan 4 hal yang dianggap masih harus diperbaiki dengan kategori “minor”. Umumnya terkait dengan praktek budidaya anggota kelompok sertifikasi.

“Ini yang harus diperbaiki” Ujar Adhe kepada Manajer kelompok Marga Jaya. “ Praktek pengelolaan kebun kelapa sawitnya masih ada yang kurang baik” sambung Tohir lagi. “ Adhe, Tohir dengan temuan 4 minor dan tanpa temuan “mayor” otomatis mereka lulus sertifikasi RSPO untuk pekebun swadaya” teriak saya kepada mereka.



“Selamat teman-teman, SNV berhasil mendampingi kegiatan sertifikasi dengan cara yang berbeda” sambung saya lagi. Tanpa dukungan pendanaan  dan waktu yang penuh dari pendamping, KUD Marga Jaya berhasil secara mandiri mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang sesuai dengan standar RSPO.

Adhe, Tohir dari SNV bersama dengan Taufik Hidayat dan pengelola pengendali internal serta penilai menutup pertemuan dengan berfoto bersama. Selamat KUD Marga Jaya. Selamat SNV.“Lalu kapan kita melakukan penilaian untuk KUD Makarti?” tanya Tohir kepada tim penilai. “Nanti kita susun lagi jadwalnya” jawab penilai.

“Satu (KUD Marga Jaya) berhasil, mudah-mudahan KUD Makarti dapat menyusul berhasil juga” Sambung Adhe. “Nanti aku tulis cerita KUD Makarti setelah kelar penilaian RSPO yah”  Sambung saya. “Marga Jaya dan Makarti dampingan SNV Toh” tutup Tohir.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar