Cara Berbeda SNV
Mendampingi KUD Marga Jaya dan KUD Makarti Mencapai Sertifikasi RSPO (Roundtable
Sustainable Palm Oil) Pekebun Swadaya
Oleh; Dani Rahadian
P. Hidayat
Petaling Jaya, dan Sido Mukti
adalah nama desa yang terletak di arah timur kota Jambi dengan jarak tempuh
sekitar 1 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda empat. Kedua desa
ini termasuk kedalam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan desa transmigrasi yang
dibangun ditahun 1980-an untuk tanaman palawija, lalu berubah menjadi tanaman kelapa sawit ditahun 1990-an.
Meskipun sudah menjalani kegiatan
terkait kelapa sawit sekitar lebih dari 20 tahun, namun pengetahuan pekebun di
desa ini masih kurang. Ini semenjak
induk usaha perkebunan yang membina mereka sudah tidak lagi memberikan pendampingan.
Tanpa panduan, pekebun mempraktekan teknik berbudidaya sawit secara
serampangan.
Ini yang membuat SNV, sebuah
Lembaga Pembangunan dari Belanda, yang berkantor pusat di Den Haag, Negeri
Belanda, memutuskan memberikan pelatihan dan juga pendampingan kepada pekebun
yang tergabung di dalam koperasi unit desa (KUD) Marga Jaya di desa Petaling
Jaya dan KUD makarti di Sido Mukti. KUD
ini merupakan satu-satunya koperasi yang ada di masing-masing desa, sebagai
wadah pelayanan bagi pekebun anggotanya, termasuk pengayaan pengetahuan budidaya
kelapa sawit yang baik.
Saya, Adhe Ferdiansyah dan
Muhammad Tohirin, adalah 3 petugas pelatihan SNV yang menyusun strategi
peningkatan kapasitas pekebun yang menjadi anggota KUD. Secara bersama-sama, kami, melakukan
pelatihan praktek perkebunan kelapa sawit yang baik. Petugas lapangan SNV yang
menangani komoditas kelapa sawit sudah memiliki kemampuan praktek budidaya dan
metode pelatihan yang baik.
High Impact Training (HIT)
merupakan metode yang digunakan untuk melatih pekebun. Pada intinya ini
merupakan metode belajar orang dewasa. Dimana peran aktif peserta pelatihan
sangat dibutuhkan, pelatih hanya berfungsi sebagai fasilitator proses
pembelajaran saja.
Untuk menguasai metode ini, dibutuhkan 2 syarat utama. Yang pertama adalah
penguasaan ilmu budidaya perkebunan, lalu yang kedua adalah penguasaan
bagaimana cara menyampaikan materi pengajaran. Itulah yang dinamakan “dua
kaki”, kedua-duanya harus sama-sama dikuasai.
Ada 5 materi pelatihan HIT yang harus dikuasai oleh pekebun, jika ingin
meningkatkan kualitas hasil produksi buah kelapa sawit. Yang pertama adalah
panen, grading dan transport, lalu pemeliharaan kebun, persiapan penanaman
baru, pemupukan dan yang terakhir adalah pengendalian hama dan penyakit. Ke 5
materi ini yang dipadukan Bersama-sama akan menuntun pekebun kelapa sawit
meraih hasil yang baik.
“Total pekebun yang harus dilatih praktek Perkebunan ada 646” ujar adhe.
“Ada di dua desa dan dua KUD” sambung Tohirin lagi. “Mereka juga ingin
mendapatkan sertifikasi praktek perkebunan yang mengacu ke standar RSPO, supaya
bisa menjual sertifikatnya ke pembeli, terus dapat uang buat tambah-tambah
pemasukan KUD”.
“Hemmm…” saya coba berfikir keras. Bagaimana caranya?” Lha di kegiatan SNV
yang ada hanya pelatihan praktek perkebunan saja, kalau sertifikasi praktek perkebunan
tidak ada anggarannya.“Sudah begini saja, kita buat kontrak dengan KUD, mereka harus latih
praktek perkebunan kepada 646 anggota KUD Marga Jaya dan Makarti, terus kalau
ada keuntungan dari selisih uang modal dan nilai kontrak bisa dipakai untuk
persiapan sertifikasi” Adhe dan Tohir ikut berfikir setelah saya lemparkan
idenya. “Boleh” ujar mereka serempak.
Memang cukup menantang, sertifikasi pekebun kelapa sawit mandiri tanpa
bantuan biaya dan waktu yang cukup dari pendamping. Harus mempersiapkan dan
memenuhi biaya dan tenaga secara mandiri. Ini betul-betul pekebun mandiri.
Selama ini sertifikasi untuk pekebun kelapa sawit mandiri selalu dibantu
penuh oleh Lembaga pendampingnya. Lain halnya kedua KUD di Sungai Gelam ini.
Semuanya harus sendiri. Keragu-raguan menyelimuti wajah kami semua.
Setelah percakapan ini, maka dimulailah kegiatan persiapan pemenuhan
standar sertifikasi RSPO bagi kedua KUD. Mulai dengan pelatihan untuk penyuluh
yang berasal dari perwakilan kedua KUD.
Tujuannya adalah pada saat kontrak pelatihan praktek perkebunan di
setujui, kedua KUD sudah memiliki pelatih yang dapat menyampaikan materi kepada
anggota KUD yang lain.
Praktek perkebunan kelapa sawit yang baik juga merupakan standar yang harus
di penuhi oleh seluruh petani. Jadi, sambil menjalankan kontrak dengan SNV juga
mendapatkan modal untuk biaya sertifikasi, meningkatkan pengetahuan praktek
budidaya sekaligus memenuhi standar RSPO. Sekali pukul 3 batu bata pecah.
Lumayan.
KUD Marga Jaya dan Makarti melatih seluruh anggota koperasi yang berjumlah
646 pekebun, tujuannya jelas produksi bagus dan banyak. Tapi, bagaimana
memastikan pengetahuan hasil pelatihan itu diterapkan oleh peserta? “Begini,
ada tiga tahapan penyuluhan, ini magic three” ujar saya kepada Adhe dan
Tohir. “Penyadar tahuan (Awareness) nah ini fungsi pelatihan, lalu
penyerapan (diffusion) melalui pendampingan, yang paling akhir adalah
penerapan (adoption)”. Sehingga pelatihan yang akan dilakukan oleh SNV
adalah proses penyadar tahuan, lalu setelah itu diikuti pendampingan, supaya
peserta dapat menerapkan.
“Lalu bagaimana caranya supaya sampai
ke tahapan penerapan?” Tanya Tohir. Saya
lalu berfikir, harus ada pendorongnya. Pertama pasar yang membeli hasil panen pekebun,
harga harus adil, buah bagus harga bagus kalau buah jelek maka harga menyesuaikan.
Kedua adalah aturan melalui kewajiban memenuhi standar, yang ini sertifikasi
RSPO cocok.
Sehingga strategi SNV untuk memastikan praktek perkebunan kelapa sawit yang
baik di terapkan oleh pekebun, selain pasar juga sertifikasi RSPO. Bagi pasar,
petugas di pabrik akan melakukan penilaian hasil akhir praktek perkebunan
dengan mengecek kualitas buah, namun petugas itu hanya menilai hasil akhir
saja. Sedangkan badan sertifikasi akan mengecek keseluruh proses, mulai
kebijakan, standar operasional prosedur, rencana kerja, pelaksanaan sampai
dengan monitoring, evaluasi.
Dengan kata lain, badan sertifikasi inilah yang harus memastikan, pekebun
mematuhi seluruh standar. Mereka akan melihat runutan pengelolaan, pelaksanaan
dan bukti—bukti seluruh pencatatan. Tentunya badan sertifikasi harus menguasai cara
bagaimana memandu pekebun swadaya yang serba kekurangan untuk menerapkan
standar.
KUD Marga Jaya Desa Petaling Jaya
Beberapa perwakilan KUD Marga Jaya yang sudah mendapatkan pelatihan untuk
penyuluh dari SNV, memulai aksinya dengan memberikan pelatihan praktek perkebunan kelapa sawit kepada anggota. Ada sekitar 348 pekebun yang berhasil
dilatih. Namun hanya 242 yang dapat memenuhi standar RSPO.Selebihnya dapat menyusul bergabung dengan kelompok sertifikasi. Setelah
dapat memenuhi semua standar yang disyaratkan. Setiap calon anggota harus
memenuhi 8 prinisip dan 39 kriteria.
Taufik Hidayat, ketua KUD Marga Jaya sudah memiliki komitmen kuat untuk
menempuh sertifikasi RSPO. Meskipun dengan segala keterbatasan, Taufik memimpin
seluruh pengurus KUD dan kelompok tani untuk memenuhi seluruh standar yang
diminta. Sosok pemimpin
memang sangat penting untuk mencapai tantangan pemenuhan sertifikasi ini.
Saya kemudian melatih KUD Marga Jaya
untuk membentuk sistim pengendali internal yang fungsinya adalah memastikan
seluruh calon anggota kelompok sertifikasi memenuhi standar. Sistim dikelola
oleh beberapa orang yang sudah ditunjuk dan dilatih. Struktur organisasinya
terdiri dari manajer kelompok, komite persetujuan, inspeksi internal, penyuluh
dan pembukuan.
Selanjutnya Adhe dan Tohir mulai memandu tim pengendali internal yang
berjumlah 26 personil. Kali ini metode pendampingan pekebun mandiri agak
berbeda. Kami lebih menekankan partisipasi aktif dari seluruh pengelola
pengendali internal. Dengan tujuan agar proses penerapan (adopsi) pengelola
terkait praktek perkebunan yang berkelanjutan akan lebih cepat.
Kami juga membantu KUD Marga Jaya untuk mendapatkan bantuan dana
sertifikasi dari RSPO. Melalui proposal yang ditujukan kepada RSPO Smallholder
Suport Fund (RSSF) KUD Marga Jaya memperoleh sejumlah dana segar. Uang ini akan
digunakan untuk membiayai kegiatan audit yang akan memutuskan apakah
Marga Jaya berhak mendapatkan sertifikat.
Akhirnya mulai pada tanggal 3 – 5 Desember 2019, KUD Marga Jaya melaksanakan
audit eksternal. Adhe dan Tohir secara mati-matian membantu pengelola system
untuk mempersiapkan menghadapi penilai dari BSI Indonesia. Ada 3 orang penilai yang melakukan tugasnya di KUD Marga Jaya.
Pada hari terakhir penilaian, petugas dari BSI melaksanakan pertemuan
penutupan kegiatan. Mereka menemukan 4 hal yang dianggap masih harus diperbaiki
dengan kategori “minor”. Umumnya terkait dengan praktek budidaya anggota
kelompok sertifikasi.
“Ini yang harus diperbaiki” Ujar Adhe kepada Manajer kelompok Marga Jaya. “
Praktek pengelolaan kebun kelapa sawitnya masih ada yang kurang baik” sambung
Tohir lagi. “ Adhe, Tohir dengan temuan 4 minor dan tanpa temuan “mayor” otomatis
mereka lulus sertifikasi RSPO untuk pekebun swadaya” teriak saya kepada mereka.
“Selamat teman-teman, SNV berhasil mendampingi kegiatan sertifikasi dengan
cara yang berbeda” sambung saya lagi. Tanpa dukungan pendanaan dan waktu yang penuh dari pendamping, KUD
Marga Jaya berhasil secara mandiri mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan
Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang sesuai dengan standar RSPO.
Adhe, Tohir dari
SNV bersama dengan Taufik Hidayat dan pengelola pengendali internal serta
penilai menutup pertemuan dengan berfoto bersama. Selamat KUD Marga Jaya.
Selamat SNV.“Lalu kapan kita
melakukan penilaian untuk KUD Makarti?” tanya Tohir kepada tim penilai. “Nanti kita susun lagi jadwalnya” jawab penilai.
“Satu (KUD Marga
Jaya) berhasil, mudah-mudahan KUD Makarti dapat menyusul berhasil juga” Sambung
Adhe. “Nanti aku tulis cerita KUD Makarti setelah kelar penilaian RSPO
yah” Sambung saya. “Marga Jaya dan
Makarti dampingan SNV Toh” tutup Tohir.




